“Macet”. Siapa yang tidak kenal dengan kata
tersebut. Macet merupakan hal yang tidak diinginkan bagi siapapun. Kemacetan
sering terjadi di kota-kota besar dan di jam-jam tertentu.
Penyebab kemacetan
pun beragam, salah satunya banjir. Namun, intensitas macet yang terjadi akibat
banjir mungkin terjadi setidaknya setahun sekali. Faktor penyumbang kemacetan
yang terjadi setiap hari adalah banyaknya pengguna kendaraan pribadi daripada
pengguna transportasi umum.
Menurut saya,
75% kemacetan diakibatkan oleh kurangnya kesadaran pengguna jalan akan
pentingnya rambu lalu lintas. Seperti contohnya: meningkatnya angka lakalantas
yang berdampak macet. Pada kondisi inilah peran polisi sangat penting. Jadi,
harapan saya sebagai masyarakat pada polisi agar mengatasi kemacetan yaitu:
- Melakukan sosialisasi kepada murid-murid tingkat SLTA tentang pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas.
- Polisi hendaknya siaga mengatur lalu lintas di persimpangan jalan yang tidak ada traffic light
- Menindak-lanjuti pengguna kendaraan yang memarkir kendaraan sembarangan. Karena dibeberapa kasus, pengguna jalan memarkir kendaraan roda empat di kanan dan kiri jalan sedangkan lebar jalan tersebut tidak seberapa. Itu sangat mengganggu bukan?
- Ketika ada upacara adat/agama atau perbaikan jalan, sebaiknya harus ada polisi yang mengatur atapun mengalihkan lalu lintas ke jalan lain. Dengan catatan polisi memberi petunjuk/mengarahkan jalan. Karena tidak semua pengendara yang akan melintas tau jalan alternatif di daerah tersebut.
- Polisi senantiasa berjaga di ujung jalan yang akan mengarah menuju jalan arteri (jalan raya). Karena para pengguna jalan yang datang dari jalan kecil biasanya susah menyeberangi jalan raya yang lalu lintasnya padat. Sehingga sering menimbulkan kemacetan di titik tersebut.
Nah, jadi
yang paling penting adalah masyarakat tidak bisa sepenuhnya menyalahkan
pemerintah atas kemacetan yang terjadi. Butuh kesadaran dari masyarakat sendiri
agar lalu lintas bebas dari kemacetan. Peran polisi di jalan raya hanya memberi
tahu cara yang benar dan menindak jika terjadi pelanggaran.
Wujudkan Indonesia
bebas macet dimulai dari diri sendiri.


